• Wed. Nov 27th, 2024

Lukas Enembe Ditangkap KPK di Bandara Sentani Apa Hasilnya?

BySudiati

Mar 15, 2023

Ayovacsindinkeskdi.idLukas Enembe ditangkap KPK atas dugaan suap dan gratifikasi miliaran rupiah. Pasca penangkapan Lukas Enembe, kerusuhan pun pecah di Bandara Sentani.

Massa pendukung orang nomor 1 di Tanah Cendrawasih, Lukas Enembe, menyerbu Bandara Sentani. Massa diduga menyerang petugas di Bandara Sentani.

Penyerangan terjadi saat Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari Bandara Sentani menuju Jakarta melalui Manado. Mereka berusaha menyerang petugas bandara dengan berbagai jenis senjata tajam termasuk anak panah.

Anggota polisi yang berada di bandara melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Polisi mengerahkan personel ke sejumlah titik untuk mengantisipasi serangan selanjutnya. Salah satu titik yang dianggap rawan adalah Mako Brimob Papua Kotaraja, Jayapura.

Mako Brimob Papua Kotaraja dinilai rawan karena menjadi Rutan Sementara Lukas Enembe, setelah ditangkap KPK di sebuah restoran. Kemudian, Lukas Enembe langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fahiri mengatakan situasi di sekitar Mako Brimob Kotaraja kondusif. Memang, sebelumnya sempat terjadi pelemparan massa pendukung Lukas Enembe. Peristiwa ini terjadi karena massa pendukung tidak setuju dengan penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.

Lukas Enembe ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Masa penahanan Lukas Enembe ditangguhkan karena kondisi kesehatannya saat ini. Seharusnya Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK hingga 30 Januari.

Perawatan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto hingga kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik.

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Saat Penangkapan

Lukas Enembe ditangkap dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Lukas Enembe sepertinya dikawal ketat oleh KPK dan polisi. KPK belum bisa melakukan penyidikan karena menunggu hasil pemeriksaan.

Lukas Enembe melakukan pemeriksaan fisik tanda vital, jantung dan laboratorium. Usai menjalani proses pemeriksaan kesehatan RSPAD Gatot Subroto menyatakan Lukas harus menjalani perawatan.

Satu massa pendukung Lukas Enembe tewas

Saat Lukas Enembe ditangkap, ada kalanya pendukungnya tewas saat ingin menghadang penangkapan KPK di Bandara Sentani. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah upaya tembakan peringatan.

Tembakan peringatan ditembakkan karena dianggap berbahaya bagi petugas. Korban dipukul di bawah pinggang dan itu standar untuk melumpuhkan tembakan. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

Kursi Pimpinan Kosong di Papua dan Wagub yang Meninggal

Berita terkait belum adanya kebijakan yang diambil terkait kekosongan kursi pimpinan Provinsi Papua saat ini. Jabatan Wagub sudah lama kosong setelah Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021.

Pemerintah dan DPR Papua belum mencapai kata sepakat dalam menentukan siapa yang bisa menduduki kursi Wakil Gubernur Papua hingga saat ini.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan melihat proses dan tindakan hukum terhadap Lukas Enembe yang ditangkap sebelum mengambil keputusan. Langkah yang akan diambil pemerintah bergantung pada kepastian status Lukas Enembe yang sedang diperiksa KPK.

Sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa kepala daerah diberhentikan sementara dan apabila menjadi tersangka korupsi atau tindak pidana lainnya diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun. Karena status Lukas Enembe saat ini masih berstatus tersangka, pemerintah belum bisa mengambil keputusan.

KPK menegaskan, penangkapan Lukas Enembe tidak ada unsur politik. Penangkapan Lukas Enembe menegaskan KPK tidak memiliki unsur politik.

KPK menyatakan penangkapan itu sesuai dengan prosedur hukum. KPK juga menyatakan Lukas Enembe ditangkap secara kooperatif dan KPK menjunjung tinggi HAM selama proses penangkapan.

Baca juga:

By Sudiati