Berikut Bentuk Dokumentasi Pemeriksaan Yang Diatur Dalam Standar, KECUALI;?

Berikut bentuk dokumentasi pemeriksaan yang diatur dalam standar, KECUALI;?

  1. Dokumen elektronis
  2. Kertas kerja pemeriksa berupa analisis atas hal pokok
  3. Laporan atau print out dari system aplikasi transaksi
  4. Fisik berupa barang / sample
  5. Dokumen fisik transaksi entitas terperiksa

Jawaban yang benar adalah: D. Fisik berupa barang / sample.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut bentuk dokumentasi pemeriksaan yang diatur dalam standar, kecuali; Fisik berupa barang / sample.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dokumen elektronis adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kertas kerja pemeriksa berupa analisis atas hal pokok adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Laporan atau print out dari system aplikasi transaksi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Fisik berupa barang / sample adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Dokumen fisik transaksi entitas terperiksa adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Fisik berupa barang / sample.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.