Cara Baru Berwisata ke Candi Borobudur

rangka media – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan harga tiket masuk ke bangunan Candi Borobudur sebesar Rp 100.000 menjadi Rp 150.000 untuk wisatawan lokal dan Rp 500.000 untuk wisatawan mancanegara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan rencana tersebut usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta.

Namun, angka tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dengan pengelola zona II Candi Borobudur, yakni PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC).

“Itu akan diselesaikan oleh TWC,” kata Sandi

Menurut General Manager PT TWC Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi, pihaknya masih membahas rencana kenaikan harga tiket untuk wisatawan lokal dan mancanegara, dan keputusan akhir akan diambil oleh TWC.

Saat ini, PT TWC masih memberlakukan harga tiket masuk Taman Wisata Candi Borobudur (TWC) sebesar Rp50.000 untuk wisatawan lokal dewasa dan US$25 untuk wisatawan asing dewasa.

“Konsentrasi kami pasca pencabutan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah bagaimana bersama-sama mengawal wisatawan yang diperbolehkan naik ke bangunan candi,” jelas GM PT TWC Unit Borobudur Jamaludin Mawardi, Senin (30/1/2023). .

PT TWC sedang menyiapkan standar operasional bagi wisatawan yang ingin naik ke struktur bangunan Candi Borobudur.

Standar operasional ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga sesuai dengan nilai-nilai pelestarian bangunan candi dan mendukung upaya pelestariannya.

Menurut General Manager PT TWC Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi, setelah Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, fokusnya saat ini adalah bagaimana bersama-sama mengawal wisatawan yang diperbolehkan naik ke dalam bangunan Candi Borobudur.

Wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur perlu mendapatkan pendidikan lebih lanjut karena ini merupakan sesuatu yang baru dan merubah budaya berkunjung ke Candi Borobudur.

Paradigma baru ini akan membatasi jumlah wisatawan dan mengharuskan mereka menggunakan alas kaki khusus yang disediakan pengelola destinasi.