Covid 19 dan kenaikan harga BBM baru-baru ini membuat semua orang mengeluh, tetapi pemerintah mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah. Nah mungkin Anda salah satu penerimanya, dan jika ingin mengetahui cara cek penerima BSU Pospay, maka Anda bisa mengetahui langkah-langkahnya di artikel ini.
Karena Covid 19 selain kenaikan harga BBM, harga kebutuhan pokok juga meningkat. Akibatnya daya beli masyarakat dapat terganggu yang dapat melemahkan perputaran ekonomi di Indonesia, oleh karena itu pemerintah Indonesia mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Siapa saja yang bisa mendapatkannya, simak ulasannya di bawah ini.
Apa itu BSU atau Bantuan Subsidi Upah?
Bantuan Upah Bersubsidi atau disingkat BSU merupakan program bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka pemulihan sektor ekonomi akibat pandemi Covid 19 yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat yang melemahkan perekonomian Indonesia.
BSU merupakan stimulus yang telah dibahas dan dikoordinasikan bersama oleh Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Bantuan ini bernilai Rp. 600.000 Rupiah per orang untuk satu tahap.
BSU memiliki tujuan penting untuk menjaga, melindungi, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid 19 dan juga kenaikan harga BBM. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat demi pemulihan perekonomian Indonesia.
Menurut penuturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, bantuan BSU ini telah dilaksanakan sejak 25 Agustus 2020 yang diresmikan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo. Jumlah penerima BSU tahap 1 sebanyak 15,7 juta orang dan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 37,7 triliun. Jumlah penerima manfaat juga akan ditambah sebanyak 13,8 juta orang.
Namun tidak semua orang dapat menjadi penerima bantuan ini, pemerintah telah memberikan peraturan dan ketentuan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima bantuan BSU. Untuk itu Anda juga harus mengetahui apakah Anda memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
Persyaratan Menjadi Penerima BSU
Siapa saja yang dapat menerima Bantuan Subsidi Gaji dan apa syaratnya? Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah pekerja yang aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang juga aktif membayar iuran hingga Juli 2022.
Jika Anda seorang pekerja yang di-PHK setelah Juli 2022, Anda tetap berhak menjadi penerima bantuan BSU dan juga berhak menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 Rupiah dengan tetap mematuhi peraturan dan ketentuan Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Nah, jika ingin mengetahui apa saja persyaratan lengkapnya, maka simak penjelasannya di bawah ini.
- Anda adalah warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
- Anda adalah peserta aktif dalam program PBJS Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran hingga Juli 2022.
- Anda memiliki gaji atau upah bulanan maksimal Rp. 3.500.000 Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, dan Anda bekerja di daerah atau daerah yang memiliki upah minimum provinsi sebesar Rp. 3.500.000.
- Kalian bukan TNI, Polri atau PNS.
- Anda bukan penerima bantuan Pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Prakerja, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Demikian persyaratan penerimaan Bantuan Subsidi Upah BSU. Jika Anda merasa telah memenuhi semua syarat tersebut, maka besar kemungkinan Anda adalah penerima bantuan BSU dan berhak menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 Rupiah bulan ini yang bisa kamu cek penerima BSU Pospay kamu di bawah ini.
Pemerintah juga yakin penyaluran bantuan ini akan selesai pada akhir November 2022. PT. Pos Indonesia akan terus menyebarkan informasi ini kepada masyarakat dan membantu masyarakat untuk mencairkan dana bantuan, dan Kantor Pos Indonesia dapat dikunjungi hingga malam hari untuk menyelesaikan pencairan bantuan BSU ini.
Cara Cek Penerima BSU Pospay
Nah, jika Anda sudah mengetahui apa itu Bantuan Subsidi Upah atau BSU dan syarat-syarat Anda untuk menjadi penerima, langkah selanjutnya adalah mencari tahu cara pengecekan Penerima BSU Pospay. Untungnya, kami juga sudah menyiapkan informasi cara cek penerima BSU Pospay yang bisa Anda baca di bawah ini.
Perlu Anda ketahui bahwa alur pengecekan BSU dapat dilakukan mulai dari mengunjungi dan mengecek informasi dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. Jika Anda sudah mengecek dan sudah menjadi penerima subsidi upah BSU, maka langkah Anda selanjutnya sebagai calon penerima bisa mengecek ke Pos Indonesia apakah benar Anda penerima bantuan ini.
Anda tidak perlu datang langsung ke kantor Pos Indonesia untuk mengecek apakah Anda benar-benar penerima Bantuan Subsidi Upah BSU melalui aplikasi Pos Indonesia yaitu Pospay, langkah-langkahnya ada di bawah ini.
- Langkah pertama anda harus mendownload aplikasinya “Pospay” di PlayStore atau UNDUH DISINI.
- Jika Anda telah berhasil masuk unduh dan masuk Install maka kamu bisa “Membuka” aplikasi pospay yang baru saja anda download.
- Kemudian di bagian “Beranda” atau tampilan awal, Anda dapat mengklik “Logo Kementerian Tenaga Kerja” yang ada di pojok kanan bawah.
- Kemudian Anda dapat memilih opsi “BSU Kemnaker 1” dalam kolom “Semacam bantuan“.
- Kemudian anda bisa mempersiapkan KTP anda karena anda akan diminta untuk memfoto KTP yang anda miliki.
- Jika demikian, Anda dapat mengklik “Ambil Foto Sekarang”. Perhatian terhadap hasil foto, foto harus terang dan jelas serta seluruh bagian KTP dapat terlihat.
- Selanjutnya Anda harus mengisi semuanya “Informasi” yang harus diselesaikan. jika Anda klik “Melanjutkan”.
- Jika NIK yang Anda masukkan adalah NIK penerima Bantuan Subsidi Upah BSU, maka Anda akan menerimanya “Kode QR” pada aplikasi Pos Indonesia atau Pospay.
Nah, jika sudah berhasil mendapatkan kode QR, Anda bisa datang ke kantor Pos Indonesia untuk mencairkan dana bantuan tersebut. Di sana staf kantor pos akan membantu Anda untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Oke sekian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai cara cek penerima BSU Pospay yang bisa anda ikuti langkah demi langkahnya. Jika Anda telah memenuhi persyaratan di atas, besar kemungkinan Anda akan menjadi calon Bantuan Subsidi Upah BSU dan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000 Rupiah.
Informasi Penting Lainnya: