D. Kemandirian BPK dalam pemeriksaan keuangan negara selain kebebasan dan kemandirian dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan juga mencakup ketersediaan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana pendukung lainnya. Pernyataan ini terdapat dalam perangkat peraturan mana?
- (1) UU BPK
- (2) SPKN
- (3) Kode Etik BPK
- (4) PMP
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: B. (2) SPKN.
Dilansir dari Ensiklopedia, d. kemandirian bpk dalam pemeriksaan keuangan negara selain kebebasan dan kemandirian dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan juga mencakup ketersediaan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana pendukung lainnya. pernyataan ini terdapat dalam perangkat peraturan mana (2) SPKN.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. (1) UU BPK adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. (2) SPKN adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban C. (3) Kode Etik BPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. (4) PMP adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. (2) SPKN.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.