Guru PPPK Lulus Angkatan 2023 Umum dan Pelamar Baru

Guru PPPK Lulus Kelas 2023 adalah nilai ambang batas dari setiap tes yang akan dilakukan oleh pelamar. Kementerian PAN-RB sendiri sudah merilis Nilai Lulus atau menyelesaikan nilai ambang batas PPPK guru dan non guru.

Hingga saat ini, pelamar yang mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan menggunakannya Tes Berbantuan Komputer (CAT), agar seleksi tetap ketat dan fair guna mendapatkan ASN sesuai kriteria.

Daftar Lengkap Nilai Kelulusan PPPK Guru Tahun 2023

Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK). adalah seorang guru yang akan bekerja di sekolah negeri dengan status PNS, tetapi tidak berstatus pegawai tetap (tetap PNS).

Guru yang menjadi PPPK ya Guru ditugaskan untuk bekerja di sekolah yang membutuhkan guru untuk jangka waktu yang telah ditentukan melalui perjanjian kerja.

Guru PPPK diberikan gaji dan tunjangan yang sama dengan guru PNS, serta berhak mendapatkan fasilitas yang sama dengan guru PNS. Namun setelah masa perjanjian kerja berakhir, guru PPPK tidak diangkat menjadi PNS dan harus mengajukan lamaran baru jika ingin bekerja kembali sebagai guru PPPK.

Guru PPPK Lulus Kelas 2023 bagi Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh calon guru dalam proses seleksi untuk diterima menjadi Guru PPPK.

passing grade Hal ini ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Dditentukan berdasarkan hasil tes yang dilakukan, seperti tes kompetensi pedagogik, tes kompetensi kepribadian, tes kompetensi mata pelajaran, dan wawancara.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menentukan passing grade sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh guru PPPK. passing grade ini juga ditentukan berdasarkan kuota yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setiap tahunnya.

Dan juga ditentukan berdasarkan hasil tes yang dilakukan, seperti seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial dan sosial budaya serta wawancara.

Nah untuk informasi lengkapnya dari nilai ambang batas atau Lulus PPPK Kelas Guru 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pemilihan kompetensi teknis

nilai kumulatif / Lulus PPPK Kelas Maksimum 2023 guru: 500

  • Pemilihan kompetensi manajerial dan sosial budaya

nilai kumulatif / Lulus PPPK Kelas Guru maksimum: 200
Lulus PPPK Kelas Kategori guru 1: 130
Lulus PPPK Kelas Kategori guru 2: 110
Lulus PPPK Kelas Kategori guru 3: 130

Skor kumulatif maksimum: 40
Lulus PPPK Kelas Kategori guru 1: 24
Lulus PPPK Kelas Guru kategori 2: 20
Lulus PPPK Kelas Kategori guru 3: 24

Dan untuk Nilai Ambang Batas atau PPPK Non Guru Lulus Kelas 2023 bisa anda lihat dibawah ini :

  • Lulus Uji Kompetensi Manajerial & Sosial Budaya Nilai : 130 & Skor Kumulatif Maksimal 200.
  • Seleksi Wawancara: 24 & Skor Kumulatif Maksimal 40
  • Seleksi Teknis: Bervariasi tergantung pada Posisi Fungsional

Jadwal PPPK Guru Tahun 2023 Mendatang

Jadwal PPPK Guru 2023
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi (CAT): 16 hingga 21 Januari 2023
  • Pengolahan Hasil Uji Kompetensi Bagi Pelamar Umum: 21 Januari hingga 1 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Ujian Prioritas 1 s/d 3, serta Umum: 2 hingga 3 Februari 2023
  • Periode Periode sanggahan: 4 hingga 6 Februari 2023
  • Periode Menjawab keberatan: 7 hingga 13 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Pasca Sanggahan: 20 hingga 21 Februari 2023
  • Mengisi Daftar Riwayat Hidup dan Nomor Induk PPPK: 22 Februari hingga 13 Maret 2023
  • Usulan Penetapan Nomor Induk PPPK: 7 hingga 31 Maret 2023

Nah itulah nilai ambang batas atau Passing Grade Guru PPPK, bagi pelamar yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2023 ada baiknya mendapatkan nilai diatas Passing Grade agar peluang kelulusannya semakin besar. Terima kasih dan sampai jumpa.

Informasi PPPK 2023 lainnya: