Jadwal dan Persyaratan Mudik Gratis Via Kapal Program Kementerian Perhubungan

Berita Gencil – Program mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bagi pengendara melalui kapal laut dengan tujuan Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Emas Semarang telah dibuka.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Hendri Ginting mengatakan, pendaftaran mudik gratis via kapal disediakan untuk 10.000 penumpang dan 5.000 sepeda motor.

Hendri menjelaskan, kuota penumpang sebanyak 2.500 orang dan 1.250 sepeda motor. Sehingga total kuota mudik 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor, sedangkan mudik 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.

Buat kamu yang telat daftar online, kamu juga bisa daftar offline yang dibuka mulai tanggal 6 April hingga 17 April 2023.

Lokasi pendaftaran dan verifikasi data secara offline berada di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Kementerian Perhubungan, Gedung Cipta, lantai dasar, Jakarta.

Syarat mudik gratis menggunakan program kapal Kemenhub:

  1. Memiliki STNK dan SIM yang masih berlaku
  2. Kondisi motor layak jalan
  3. Tidak boleh ada tambahan modifikasi/aksesoris pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua).
  4. Dilengkapi dengan pegangan belakang
  5. Ukuran velg dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  6. Kotak di kiri, kanan atau belakang tidak diperbolehkan
  7. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
  8. Bensin sepeda motor pada saat pengangkutan harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/sepeda motor, dan kunci sepeda motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Dokumen yang harus dibawa pada saat pendaftaran adalah KTP calon pemudik dan STNK asli.