• Sun. Oct 6th, 2024

Jika RUU Tidak Mendapat Persetujuan Bersama Antara Presiden Dan DPR Maka?

BySudiati

Jun 7, 2023

Jika RUU tidak mendapat persetujuan bersama antara presiden dan DPR maka?

  1. Boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu dengan adanya perubahan
  2. Tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu
  3. Diajukan pada sidang DPR yang akan dating
  4. Mengganti draft RUU dan disidangkan kembali
  5. Langsung diundangkan dan ditulis pada Lembaran Negara

Jawaban yang benar adalah: B. Tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu.

Dilansir dari Ensiklopedia, jika ruu tidak mendapat persetujuan bersama antara presiden dan dpr maka Tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu dengan adanya perubahan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Diajukan pada sidang DPR yang akan dating adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Mengganti draft RUU dan disidangkan kembali adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Langsung diundangkan dan ditulis pada Lembaran Negara adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

By Sudiati