Jual Beli Dikatakan Sah Apabila Memenuhi Syarat Dan Rukun Jual Beli. Berikut Contoh Jual-beli Yang Tidak Sah Yaitu?

Jual beli dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan rukun jual beli. Berikut contoh jual-beli yang tidak sah yaitu?

  1. jual-beli minuman keras (khamr)
  2. penjual dan pembeli tidak mengucapkan ijab kabul
  3. penjual dan pembeli tidak berada dalam satu tempat
  4. nilai tukar bukan berupa uang, tetapi berupa barang
  5. nilai tukar barang yang dijual menggunakan kartu kredit

Jawaban yang benar adalah: A. jual-beli minuman keras (khamr).

Dilansir dari Ensiklopedia, jual beli dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan rukun jual beli. berikut contoh jual-beli yang tidak sah yaitu jual-beli minuman keras (khamr).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. jual-beli minuman keras (khamr) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. penjual dan pembeli tidak mengucapkan ijab kabul adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. penjual dan pembeli tidak berada dalam satu tempat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. nilai tukar bukan berupa uang, tetapi berupa barang adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. nilai tukar barang yang dijual menggunakan kartu kredit adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. jual-beli minuman keras (khamr).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.