Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Merupakan Bukti Penyelesaian Penugasan Bagi Pemeriksa Yang Dibuat Dan Disampaikan Kepada Pemberi Tugas, Yaitu BPK. LHP Dalam Pemeriksaan LK Pada Umumnya Meliputi, KECUALI?

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan bukti penyelesaian penugasan bagi Pemeriksa yang dibuat dan disampaikan kepada Pemberi Tugas, yaitu BPK. LHP dalam pemeriksaan LK pada umumnya meliputi, KECUALI?

  1. LHP atas Laporan Perubahan Ekuitas
  2. LHP atas Laporan Keuangan
  3. LHP atas Sistem Pengendalian Intern
  4. LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. LHP atas Laporan Perubahan Ekuitas.

Dilansir dari Ensiklopedia, laporan hasil pemeriksaan (lhp) merupakan bukti penyelesaian penugasan bagi pemeriksa yang dibuat dan disampaikan kepada pemberi tugas, yaitu bpk. lhp dalam pemeriksaan lk pada umumnya meliputi, kecuali LHP atas Laporan Perubahan Ekuitas.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. LHP atas Laporan Perubahan Ekuitas adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. LHP atas Laporan Keuangan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. LHP atas Sistem Pengendalian Intern adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. LHP atas Laporan Perubahan Ekuitas.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.