• Thu. Nov 21st, 2024

Link Pendaftaran PPPK 2023 & Cara Buat Akun SSCASN

BySudiati

Mar 31, 2023

Untuk kamu yang sudah menantikan pembukaan pendaftaran PPPK ini, maka sekarang sudah dimulai lho ya. Nah, untuk itu, supaya kamu bisa mendaftarnya kamu harus mengetahui terlebih dahulu link pendaftaran PPPK ini. Ingin mengetahuinya lebih lanjut kan?

Memang ya kalau kita lihat-lihat sekarang ini pastinya semua hal sudah bisa dilakukan dengan mudah dan juga cepat. Karena apa? Ya karena kemajuan teknologi sudah semakin tinggi. Dimana membuat kita jadi lebih bisa menggunakan alat-alat teknologi yang semakin canggih.

Entah itu alatnya yang bisa membantu kita untuk melakukan pekerjaan biasa sampai membantu untuk hal-hal penting gitu, ya. Nah, seperti saja membantu kita untuk melakukan pendaftaran PPPK ini. Kita kan nantinya bisa melakukannya dengan mudah hanya dengan menggunakan handphone saja, ya.

Oleh karena itu, supaya kamu bisa melakukan pendaftarannya dengan mudah, kami akan memberikan ke kamu beberapa halnya gitu. Ada beberapa macam syarat-syarat yang bisa kamu lakukan dan juga link yang bisa kamu gunakan. Simak terus pembahasan dari ayovaksindinkeskdi.id, ya.

Penjelasan Mengenai PPPK

Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai link pendaftaran PPPK, maka kamu harus tahu terlebih dahulu tentang PPPK ini. Kan pastinya kebanyakan dari kamu juga masih ada yang belum mengetahuinya ya. Oleh karena itu, langsung saja kita simak pembahasan tentang PPPK ini.

Jadi, PPPK ini memiliki kepanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dimana nantinya kamu akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan Undang-Undang No. 49 Tahun 2018 yang merupakan perundang-undangan yang mengatur tentang manajemen PPPK.

Untuk menjadi PPPK ini nantinya kamu akan ditimbang berdasarkan syarat-syarat yang ada ya. Kamu bisa melakukan pendaftarannya melalui beberapa cara yang ada. Masih belum paham juga tentang PPPK ini? Kalau gitu kami akan jelaskan secara singkatnya saja, ya.

Untuk lebih singkatnya lagi, PPPK ini dikatakan sebagai pegawai kontrak yang memang diangkat oleh pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas dan juga jabatan yang sudah diberikan oleh pemerintah, ya. Namun, nantinya akan ada perjanjian berdasarkan waktu yang sudah ditentukan gitu, ya.

Memang terkadang masih ada orang yang merasa bingung dengan perbedaan PNS dan juga PPPK kan ya. Nah, kami juga akan jelaskan ke kamu beberapa halnya disini deh, ya. Supaya nantinya kamu bisa paham dan lebih mengerti lagi tentang PPPK ini sendiri.

Perbedaan PNS dan juga PPPK ini bisa dilihat dari masa kerjanya, ya. Kalau PNS ini nantinya akan bekerja sampai masa usia pensiun, yaitu untuk Pejabat Administrasi 58 Tahun dan untuk Pejabat Pimpinan Tinggi 60 Tahun. Sedangkan kalau PPPK masa kerjanya bergantung dengan perjanjian di surat yang memang sudah disepakati di awal, ya.

Nah, itulah kira-kira yang membedakan antara PPPK dan PNS, jadi sudah tidak penasaran lagi kan? Kamu pastinya sudah mengerti juga tentang PPPK ini ya. Untuk itu, kita akan melanjutkan pembahasan yang lebih lanjutnya lagi, ya.

Tunjangan yang Akan Didapatkan Oleh PPPK dari Pemerintah

link-pendaftaran-pppk

Sama halnya seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK ini juga nantinya akan mendapatkan tunjangan lho ya. Tunjangan ini nantinya akan bisa didapatkan selama masa kerja yang dilakukan oleh PPPK tersebut. Jadi, memang PPPK ini tidak jauh berbeda dengan PNS, ya.

Berdasarkan Perpres 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1, Warga Negara Indonesia (WNI) yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan tunjangan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tempat yang bersangkutan ini bekerja. Jadi, untuk kamu ketahui tunjangan apa saja yang didapatkan, di bawah ini ada rinciannya, ya.

  • Mendapatkan tunjangan Jabatan Struktural.
  • Tunjangan Pangan.
  • Tunjangan Jabaran Fungsional.
  • Mendapatkan Tunjangan Keluarga.
  • Dan bisa mendapatkan tunjangan yang lainnya.
link-pendaftaran-pppk

Nah, setelah mengetahui semua hal tentang PPPK ini, maka kamu bisa langsung mendaftarkan diri kamu untuk menjadi PPPK di tahun 2023 ini, ya. Namun, untuk mendaftarkan diri kamu ke dalam pendaftaran PPPK ini, nantinya kamu harus mengetahui link mana yang akan digunakan.

Pasalnya kan memang ya, untuk melakukan pendaftaran-pendaftaran sekarang ini kita diminta untuk melakukannya secara online gitu. Iya, jadi lebih memudahkan kita dalam menjalankannya gitu kan ya. Kalau dahulu mah kita harus melakukan pendaftarannya melalui tempat-tempat yang telah ditentukkan gitu.

Jadi, kita akan bisa langsung datang ke tempat yang sudah ditentukan gitu, ya. Kalau seperti ini terkadang membuat kita jadi lebih sulit untuk melakukannya ya. Nah, sekarang sudah dimudahkan untuk mendaftarkan secara online saja. Kamu bisa melakukan pendaftarannya dimana saja dan kapan saja kan ya pastinya.

Untuk kamu yang memang ingin melakukan pendaftaran PPPK ini, nantinya kamu akan bisa langsung saja melakukan pendaftaran dengan link yang sudah disediakan. Memang sih untuk lakukan pendaftarannya ini nanti akan menggunakan situs resmi yang sudah ditentukan.

Jadi, akan aman saja lho ya untuk melakukan pendaftarannya ini. Namun, jangan salah menggunakan linknya. Karena kan kalau salah ya nantinya kamu yang akan merugi. Merasa sudah melakukan pendaftaran eh, malah salah masuk di portalnya. Oke untuk itu, kamu bisa daftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Jadi bagi para pembaca yang mencari link pendaftaran pppk :

  • Kemenag 2023
  • Tenaga Teknis
  • Guru
  • Kesehatan
  • Non Guru
  • Tahap 1 sampai Tahap 3
  • Bidan
  • Guru Honorer
  • Nakes
  • Perawat
  • Dll

Langsung coba buka dan daftar ke dalam aplikasinya situsnya ya. Supaya kamu tidak ketinggalan dengan jadwal pendaftarannya ini. Kalau gitu, kita menyimak pembahasan yang lebih lanjutnya lagi yuk.

Cara Membuat Akun SSCASN yang Mudah dan Anti Ribet

Cara-Membuat-Akun-SSCASN-yang-Mudah-dan-Anti-Ribet

Sudah masuk ke dalam portal untuk melakukan pendaftarannya kan? Untuk kamu yang memang belum memiliki akun bisa membuat akunnya terlebih dahulu, ya. Untuk membuat akunnya juga sangat mudah,nantinya kamu akan bisa membuat akun dengan data-data yang memang sudah ditentukan gitu.

Memang sih untuk membuat akun tersebut kamu nantinya akan memerlukan beberapa data yang penting. Jadi, sebelum melakukan pembuatan akun kamu harus siapkan terlebih dahulu datanya. Supaya kamu tidak keribetan dalam mencari data yang diperlukan nantinya.

Sudah langsung sudah isi-isi saja deh data yang diperlukannya ini. Nah, supaya lebih memudahkan kamu, disini kami akan berikan ke kamu beberapa hal yang harus kamu persiapkan deh ya. Kamu bisa siapkan saja KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), Email yang aktif dan nomor handphone aktif kamu juga.

Sudah siapkan semua berkas yang diperlukan untuk membuat akun di SSCASN ini kan? Kalau semua sudah siap, maka sekarang ini kami akan berikan ke kamu langkah-langkahnya ya. Pasalnya walaupun mudah juga kan supaya kamu tidak kesulitan dalam melakukan penggunaannya simak saja langkahnya dahulu, oke?

  1. Kamu masuk ke Browser yang biasa kamu gunakan di perangkat kamu.
  2. Setelah itu, kamu bisa masuk ke halaman situs yang ada ini, ya.
  3. Nanti ketika sudah masuk ke situsnya di halaman utama kamu akan diberikan kolom-kolom yang memang harus kamu isi, ya.
  4. Bisa langsung mengisikan beberapa hal yang ada di dalam kolomnya tersebut. Isi saja semua data yang diperlukan menggunakan data yang benar dan valid, ya.
  5. Setelah semua selesai diisi, kamu bisa tuliskan kode captcha yang ada, ya.
  6. Kamu klik Lanjutkan deh.
  7. Ikuti saja semua proses yang selanjutnya dengan benar, ya.
  8. Selesai.

Hal-Hal yang Harus Diketahui Untuk Mendaftar PPPK Guru Tahun 2023

Sudah tahu semua kan tentang link yang akan bisa digunakan untuk mendaftarkan diri menjadi PPPK di tahun 2023 ini? Nah, kalau kamu sudah tahu link pendaftaran PPPK kamu bisa memilih deh untuk mendaftarkan ke PPPK Guru atau Non-Guru gitu. Disini kami akan berikan ke kamu informasi untuk pendaftaran PPPK guru, ya.

Nantinya ada beberapa syarat yang memang harus kamu lakukan untuk pendaftarannya. Mulai dari persyaratan yang harus kamu lakukan sampai cara-cara yang akan dilakukan untuk pendaftarannya juga ada. Karena memang informasi ini wajib banget kamu ketahui lho ya.

Iya bagaimana kalau kamu tidak atau belum mengetahuinya, kamu nanti belum bisa melakukan pendaftarannya dong ya. Pasalnya memang masih banyak orang yang ingin mendaftarkan diri tetapi masih belum tahu bagaimana cara untuk daftarnya kan ya.

Oke, kalau memang seperti itu, kami akan berikan ke kamu langkah-langkahnya yang tepat, ya. Jangan sampai kamu lewatkan langkah-langkah dan juga serba-serbi yang akan diberikan di bawah ini. Oke? Langsung saja kita simak yuk.

Syarat Untuk Pendaftaran PPPK Guru Terbaru

Syarat-Untuk-Pendaftaran-PPPK-Guru-Terbaru

Pertama kamu harus mengetahui apa saja persyaratan yang akan bisa kamu siapkan sebelum melakukan pendaftaran PPPK Guru ini ya. Kamu nanti akan bisa melakukan persiapan yang matang dahulu, ya. Kalau sudah matang persiapan yang ada, maka nantinya kamu akan bisa langsung saja deh mendaftarkannya.

Apakah kamu ingin langsung mengetahui apa saja persiapannya? Kalau memang sudah tidak sabar, maka di bawah ini sudah kami siapkan persyaratan yang akan bisa siapkan mulai dari sekarang, ya.

  • Saat mendaftarkan diri menjadi PPPK usia yang paling kecil adalah 20 tahun dan usia paling tinggi 59 tahun.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat, secara hormat atau atas permintaan sendiri dari pegawai negeri, prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), pegawai swasta dan PPPK.
  • Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak sedang terlibat di dalam politik praktis atau sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik yang ada.
  • Memiliki jasmani dan rohani yang sehat dan sesuai dengan jabatan dari PPPK yang didaftarkan.
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana atau mendapatkan hukuman pidana selama 2 tahun atau lebih.
  • Memiliki sertifikat pendidikan dan sertifikat kualifikasi dari jenjang yang sudah ditentukan dan paling rendah yaitu sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV). Sertifikat yang ada ini nanti disesuaikan dengan jabatan yang akan didaftarkan, ya.
  • Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang asalnya dari pihak yang memiliki kewenangan.

Syarat yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftar yang Menyandang Disabilitas

Kalau di atas kan syarat-syarat umum yang harus disiapkan untuk pendaftar PPPK ini, ya. Tetapi, ada juga lho ya untuk penyandang disabilitas yang mendaftar kamu juga harus menyiapkan beberapa persyaratannya ini. Karena memang pemerintah juga menyediakan ruang untuk penyandang disabilitas menjadi anggota PPPK.

Nah, untuk itu di bawah ini kami akan berikan ke kamu informasi seputar syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPPK khusus ini, ya. Langsung saja di bawah ini ada beberapa persyaratannya.

  • Memberikan video yang menggambarkan bagaimana aktivitas atau kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar sebagai pendidik dalam durasi yang singkat, ya.
  • Menyiapkan surat keterangan yang berisi penerangan jenis dan derajat kedisabilitasan yang diderita. Surat tersebut bisa kamu dapatkan dari dokter di rumah sakit pemerintah atau dokter puskesmas.
  • Persyaratan yang sudah dikumpulkan oleh pendaftar nantinya harus dilakukan pemeriksaan atau dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah yang ada, ya.
  • Untuk proses verifikasi petugas atau panitia yang sudah ditentukan dapat melakukan konsultasi kepada tim penguji kesehatan atau dokter spesialis kedokteran okupasi.
  • Untuk penyandang disabilitas rungu, kamu tidak dapat melamar ke PPPK di JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris.

Nah, itu dia syarat-syarat yang akan bisa kamu penuhi untuk mendaftarkan diri dari PPPK yang khusus disabilitas, ya. Untuk melakukan pendaftarannya ini sangat-sangat mudah ya. Lihat di pembahasan selanjutnya ini ya.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru Mudah dan Anti Ribet

Tata-Cara-Pendaftaran-PPPK-Guru-Mudah-dan-Anti-Ribet

Oke, supaya kamu bisa melakukan pendaftaran PPPK Guru ini, maka kamu bisa langsung melakukan pendaftarannya dengan sangat mudah. Untuk melakukan pendaftarannya ini kamu membutuhkan portal link untuk pendaftaran yang sudah kami sampaikan ke kamu di atas tadi, ya.

Nah, supaya kamu bisa melakukan pendaftarannya dengan mudah juga, nantinya kamu akan bisa langsung melakukan penggunaan cara-cara untuk mendaftarkan diri menjadi PPPK Guru di bawah ini. Ikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini sekarang juga ya.

  1. Kamu bisa langsung mengakses Browser yang ada di perangkat kamu.
  2. Jika sudah, kamu bisa mengakses situs SSSCASN dengan link sscasn.bkn.go.id ini ya.
  3. Nantinya di halaman utama yang ada kamu akan diperintahkan untuk melakukan Registrasi ya.
  4. Untuk lakukan registrasinya kamu akan bisa lakukan pendaftarannya melalui KTP (Kartu Tanda Penduduk), NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan lainnya.
  5. Isi semua data yang diperlukan dengan benar, ya.
  6. Kemudian, kamu bisa masukkan Scan KTP dan foto yang diminta.
  7. Kamu bisa klik Submit.
  8. Setelah selesai, kamu bisa mengklik Login.
  9. Kamu akan diminta untuk melengkapi data-data yang masih belum terisi.
  10. Selanjutnya kamu akan bisa mengisi Jenis seleksi, formasi, instansi, pendidikan dan juga jabatan ya.
  11. Setelah semuanya sudah kamu isi, maka kamu bisa langsung cetak kartu pendaftaran.
  12. Selesai.
Link-Pendaftaran-PPPK-Kemenag-2022

Nah, kalau di atas kan kamu akan bisa melakukan pendaftaran untuk menjadi PPPK guru, ya. Kalau kamu ingin mendaftar di PPPK Kemenag, maka kamu bisa juga lho untuk melakukan pendaftarannya. Untuk melakukan pendaftarannya juga sangat mudah dan sama seperti formasi yang lainnya.

Namun, untuk kamu yang memang masih bertanya link pendaftaran PPPK Kemenag ini yang mana kami bisa menjawab untuk mendaftar menggunakan link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Sama saja kan ya untuk melakukan pendaftaran di formasi yang lainnya.

Bagaimana kamu ingin melakukan pendaftarannya sekarang juga kan? Iya dong, kan sudah mendapatkan link pendaftaran PPPK yang ingin digunakan. Ayo lakukan pendaftarannya sekarang sebelum ketinggalan jadwal penyeleksiannya. Oke banget kan?

Simak Artikel yang Serupa :

By Sudiati