• Mon. Nov 25th, 2024

Nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 terbaru di Indonesia

BySudiati

Mar 21, 2023

Menjelang pemilu mendatang yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Tentunya akan membawa perubahan baru dari beberapa hal yang sudah ada saat ini. Seperti yang baru saja diresmikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari lalu, yakni nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.

Dengan dikeluarkannya beberapa nomor urut ini membuat kita semakin sadar bahwa pemilu akan semakin dekat. Apakah Anda termasuk orang yang dapat mengikuti kegiatan pemilu? Yap, masyarakat yang sudah memiliki KTP sangat wajib mengikuti kegiatan pilkada ini.

Kegiatan ini sangat wajib untuk Anda ikuti karena Anda akan memilih siapa yang layak menjabat. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pemilihan umum yang akan diselenggarakan beberapa waktu mendatang.

Nah, kembali ke Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sudah ditentukan. Bagi Anda yang ingin melakukan pemilihan umum, Anda harus mengetahui nomor urut partai politik peserta pemilu ini. Ayovacsindinkeskdi.id akan memberikan informasi tentang hal-hal yang ingin Anda ketahui.

Penjelasan Mengenai Pemilu Yang Wajib Anda Ketahui

Jika Anda adalah warga negara Indonesia, tentu Anda sudah memahami bentuk negara Indonesia bukan? Dimana segala sesuatu di negeri ini akan diselenggarakan berdasarkan suara rakyat. Presiden ditentukan oleh suara terbanyak rakyat.

Jadi di negara ini Anda akan sering mendengar kata-kata dari rakyat untuk rakyat. Yap, karena negara Indonesia adalah salah satu negara yang berbentuk republik ya. Keberadaan wakil rakyat juga berfungsi sebagai pendengar dan penyalur aspirasi rakyat.

Di negara kita adanya istilah demokrasi adalah sebagai salah satu wujud dari bentuk pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Seperti yang kami sampaikan di atas, ya. Di negara ini kamu pasti bisa melakukan kegiatan yang sangat-sangat bermanfaat.

Di Indonesia juga dikenal kata pemilu yang berfungsi sebagai alat untuk memilih kepala negara dan stafnya. Jadi presiden dipilih dengan suara terbanyak bukan? Karena itu setiap 5 tahun sekali pasti ada istilah pesta demokrasi yaitu waktu pemilihan.

Tapi tahukah Anda apa itu pemilu? Yap, pemilu adalah salah satu kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat untuk melaksanakan demokrasi, ya. Pemilihan ini tidak bisa diremehkan dan hanya sebagai sarana transfer kekuasaan. Tapi ini adalah hak asasi manusia.

Hak asasi manusia yang dilindungi oleh negara demokrasi ini, ya. Maka untuk itu dalam pemilu juga ada syarat-syarat tertentu yang harus diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Yang mana semua aturan harus sesuai dengan prinsip-prinsip pemilihan.

Prinsip pemilihan umum yang harus dilaksanakan oleh semua pemilih adalah langsung, umum, bebas dan juga rahasia dan harus jujur ​​dan adil dalam melaksanakan pemilihan, ya. Jadi semua yang akan mengikuti pemilu wajib mengikuti prinsip-prinsip tersebut. Berikut informasi selengkapnya bisa Anda dapatkan pada pembahasan di bawah ini.

Berikut daftar nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 di Indonesia

nomor urut-peserta-pemilu-2024

Melanjutkan penjelasan yang sudah kami berikan sebelum pembahasan yang satu ini. Setelah ini, Anda pasti bisa mendapatkan penjelasan terkait nomor urut partai politik. Undang-Undang (UU) telah mengamanatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun ketentuan lebih lanjut.

Dimana penyusunan ketentuan yang dimaksud adalah tata cara penelitian, verifikasi partai politik dan juga menentukan partai politik yang akan mengikuti pemilu. KPU tidak sembarangan melakukan kegiatan yang satu ini, ya mengikuti hukum yang berlaku.

Persyaratan yang ditetapkan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 173 ayat (2) tentang Pemilu, ya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik dan sesuai dengan undang-undang adalah harus berbadan hukum. Badan hukum juga harus sesuai dengan undang-undang partai politik yang ada.

Masih banyak syarat lain yang harus dipatuhi oleh peserta pemilu kali ini. Tentunya masih berkaitan dengan syarat-syarat yang tercantum dalam undang-undang. Dimana setiap parpol yang ingin mencalonkan diri harus memiliki 100% kepengurusan provinsi.

Selanjutnya 75% untuk tingkat kabupaten atau kota dan juga pada tingkat kecamatan yang berada di sekitar kabupaten atau kota sebesar 50%. Dan masih banyak syarat lain yang bisa dipenuhi parpol jika ingin mengikuti pemilihan umum ini.

Seringkali ada dua verifikasi partai politik baru. Karena kalau dilihat lagi, ada duplikasi mengenai norma hukum yang berbeda. Proses verifikasi dua kali ini biasanya dilakukan di dua lembaga yang berbeda.

Yakni Kementerian Hukum dan HAM ketika partai politik ingin mendapatkan badan hukum agar bisa memenuhi syarat undang-undang. Dan verifikasi kedua ini akan didapatkan saat ingin mengikuti pemilihan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, banyak parpol yang tidak bisa mengikuti pemilu karena terhambat verifikasi di KPU.

Demikian penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024

Pasti banyak dari pembaca buku ini yang sudah menunggu pembahasan yang satu ini. Ini adalah salah satu hal yang banyak dicari saat ini. Pada 14 Desember 2022, nomor urut partai politik ditetapkan Komisi Pemilihan Umum di Menteng, Jakarta Pusat.

Pada Rabu, KPU menetapkan sejumlah partai politik (Parpol) yang akan mengikuti pemilu 2024 mendatang. Penetapan ini dilakukan secara resmi tepat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar pada malam hari.

Terdapat 17 (tujuh belas) partai politik nasional serta partai politik lokal aceh yang berjumlah 6 (enam) partai politik. Dimana seluruh parpol terpilih telah hadir dalam rapat pleno penyortiran nomor peserta pemilu. Semua ketua mewakili masing-masing partai politik dalam rapat tersebut.

Namun tidak semua parpol menggunakan nomor urut baru tersebut. Ada sekitar 9 partai yang masih menggunakan nomor urut yang lama ya, yakni nomor urut pada pemilu 2019. Dan selebihnya mereka mendapatkan serial number sesuai dengan lot yang mereka dapatkan.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menanggalkan nomor urut lamanya dan memilih mengikuti undian malah mendapatkan nomor urut 17. Nah bagi anda yang penasaran dengan semua nomor urut yang sudah diberikan. Anda dapat mendengarkan tabel di bawah ini.

Partai Nasional

Nomor seri Partai-partai politik
1 satu) PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
2 (Dua) Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)
3 (Tiga) PDI Perjuangan (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
4 (Empat) Golkar (Partai Kelompok Kerja)
5 (Lima) Partai NasDem
6 (Enam) Partai Buruh
7 (Tujuh) lonjakan (Partai Ombak Rakyat Indonesia)
8 (Delapan) PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
9 (Sembilan) PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
10 (Sepuluh) Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat)
11 (Sebelas) Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)
12 (Dua Belas) PAN (Partai Amanat Nasional)
13 (Tiga Belas) Perserikatan Bangsa-Bangsa (Partai Bulan Sabit Bintang)
14 (Empat Belas) Partai demokrat
15 (Lima belas) PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
16 (Enam belas) Perindo (Partai Persatuan Indonesia)
17 (Tujuh Belas) PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

Partai Lokal Aceh

Nomor seri Partai-partai politik
18 (Delapan Belas) PNA (Partai Nangroe Aceh)
19 (Sembilan belas) Gabthat (Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa)
20 (Dua Puluh) PDA (Partai Darul Aceh)
21 (Dua Puluh Satu) Partai Aceh
22 (Dua Puluh Dua) PAS Aceh (Partai Keadilan Sejahtera Aceh)
23 (Dua Puluh Tiga) SIRA (Partai Soliditas Mandiri Rakyat Aceh)

Kapan Pemilu 2024 Diselenggarakan Setelah Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Dikeluarkan?

nomor urut-peserta-pemilu-2024

Nah, setelah Anda menyimak urutan nomor parpol saat ini, pasti banyak dari Anda yang bertanya-tanya kapan pemilu akan digelar. Yap, tentu saja pemilu akan diadakan tahun depan. Tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemilihan ini akan dilaksanakan serentak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada pesta demokrasi 2019, pemilihan umum juga dilakukan secara serentak. Setiap orang wajib mengikuti pemilu yang sadar akan asas pemilu yaitu LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia) dan JURLDIL (jujur, adil).

Dalam pemilu 2024 mendatang, Anda akan dapat memilih beberapa kekuatan. Yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden. Tak hanya itu, Anda juga bisa memilih anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam penentuan jumlah partai politik ini berguna untuk mempersiapkan partai politik menghadapi pemilu ini. Sehingga semua parpol peserta pemilu akan melakukan persiapan untuk pemilu 2024 mulai sekarang.

Syarat dan kategori dapat mengikuti pemilu setelah mengetahui nomor urut partai politik peserta pemilu 2024

nomor urut-peserta-pemilu-2024

Nah, bagi Anda yang ingin mengikuti pemilihan umum 2024 harus mengetahui berbagai persyaratannya. Bagi Anda yang belum mengetahui beberapa syarat yang ada sebagai calon pemilih. Beberapa syaratnya bisa kamu simak di sini. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemilih.

  • Harus berusia genap 17 tahun atau memiliki KTP pada saat pemilihan dilaksanakan.
  • Tidak dalam pengobatan atau memiliki gangguan kejiwaan.
  • Tempat pemilihan harus sesuai dengan domisili tempat tinggal. Atau alamat administrasi sesuai tempat pemilihan.
  • Jika belum memiliki e-KTP, pemilih harus membawa surat keterangan pembuatan e-KTP yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (Disdukcapil).
  • Tidak menjadi anggota TNI atau POLRI.

Setelah mengetahui persyaratannya, kini Anda harus mengetahui kategori pemilih menurut peraturan KPU. Ada 3 jenis kategori pemilu yang bisa Anda ketahui di bawah ini. Berikut adalah beberapa kategori atau jenis pemilih menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

  • DPT (Daftar Pemilih Tetap)
  • DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
  • DPK (Daftar Pemilih Khusus)

Baca Juga Artikel Lainnya :

By Sudiati