Perlindungan Dan Penegakan Hukum Sangat Penting Dilakukan Karena Dapat Mewujudkan Hal-hal Berikut, Kecuali?

Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan karena dapat mewujudkan hal-hal berikut, kecuali?

  1. Tegaknya supremasi hukum
  2. Tegaknya keadilan
  3. Mewujudkan perdamaian
  4. Mewujudkan kesejahteraan
  5. Mewujudkan Indonesia maju

Jawaban yang benar adalah: E. Mewujudkan Indonesia maju.

Dilansir dari Ensiklopedia, perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan karena dapat mewujudkan hal-hal berikut, kecuali Mewujudkan Indonesia maju.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Tegaknya supremasi hukum adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Tegaknya keadilan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Mewujudkan perdamaian adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Mewujudkan kesejahteraan adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Mewujudkan Indonesia maju adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Mewujudkan Indonesia maju.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

BACA JUGA  Ketentuan Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat 2 Sistem Ketatanegaraan Indonesia Yaitu Sistem Kedaulatan Rakyat Yang Diatur Melalui Undang-Undang Dasar. Pasal 1 Ayat (3) Dinyatakan“negara Indonesia Adalah Negara Hukum” Dan Dalam Pasal 27 Ayat (1) “segala Warga Negara Bersamaan Kedudukannya Didalam Hukum Dan Pemerintahan Dan Wajib Menjunjung Hukum Dan Pemerintahan Tanpa Kecuali”. Dan Ketentuan Pasal 29 Ayat 1 Yang Menyatakan “Negara Berdasar Atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.Berdasarkan Pernyataan Tersebut Diatas, Maka Sistem Kedaulatan Yang Dianut Oleh Negara Republik Indonesia Adalah?
https://rangkamedia.com/