Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP) Desa Setelah Adanya Undang-undang Desa Ditetapkan Dengan?

Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP) Desa setelah adanya Undang-undang Desa ditetapkan dengan?

  1. Keputusan Kepala Desa
  2. Peraturan Desa
  3. Peraturan Kepala Desa
  4. Semua jawaban salah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Peraturan Desa.

Dilansir dari Ensiklopedia, rencana kerja pemerintahan desa (rkp) desa setelah adanya undang-undang desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Keputusan Kepala Desa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Peraturan Desa adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Peraturan Kepala Desa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Semua jawaban salah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Peraturan Desa.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.