Seorang wanita yang telah ditinggal mati suami dan ia masih mengalami haid (subur), maka masa iddah baginya adalah?
- 3 kali suci
- 3 kali haid
- 3 bulan
- 4 bulan 10 hari
- 3 bulan 10 hari
Jawaban yang benar adalah: D. 4 bulan 10 hari.
Dilansir dari Ensiklopedia, seorang wanita yang telah ditinggal mati suami dan ia masih mengalami haid (subur), maka masa iddah baginya adalah 4 bulan 10 hari.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. 3 kali suci adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. 3 kali haid adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. 3 bulan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban D. 4 bulan 10 hari adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban E. 3 bulan 10 hari adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. 4 bulan 10 hari.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.