Yang Tidak Termasuk Penggolongan Hukum Berdasarkan Sumbernya Yaitu?

Yang tidak termasuk Penggolongan hukum Berdasarkan sumbernya yaitu?

  1. undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
  2. Tertulis dan tidak tertulis
  3. kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
  4. traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara.
  5. yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

Jawaban yang benar adalah: B. Tertulis dan tidak tertulis.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang tidak termasuk penggolongan hukum berdasarkan sumbernya yaitu Tertulis dan tidak tertulis.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Tertulis dan tidak tertulis adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Tertulis dan tidak tertulis.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.