Tongam Tobing Bantah Pinjol Dinilai Banyak Dampak Negatif

Gencil.News – Kontroversi tentang dampak pinjol atau pinjaman online yang dinilai banyak membawa dampak Negatif bagi masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pinjol lebih banyak mudarat atau dampak negatifnya ketimbang manfaat. Bahkan MUI meminta pinjol untuk dihapus.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru menyebut keberadaan pinjol telah banyak membantu keuangan masyarakat selama ini.

Terutama mereka yang tidak memiliki akses terhadap sistem keuangan formal seperti perbankan.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing dalam diskusi yang digelar Info Bank soal keberadaan pinjol justru menilai pinjol memiliki tujuan mulia.

Sejauh ini, menurutnya setidaknya ada 116 pinjol yang tercatat legalitasnya di OJK, dengan total 709 pemberi pinjaman atau investor.

Keberadaan pinjol ini telah melayani sebanyak 66,70 juta masyarakat. Dengan total pinjaman secara kumulatif sebesar Rp 236,47 triliun dan outstanding Rp 24,21 triliun.

“Jadi kalau ada yang mengatakan pinjol mudaratnya banyak, fakta mengatakan tidak. 66,7 juta yang menikmati pinjaman dalam rangka pengembangan UMKM, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dana yang tidak diperoleh masyarakat dari sistem keuangan pemerintah,” ujarnya.

Keberadaan pinjol ini telah melayani sebanyak 66,70 juta masyarakat. Dengan total pinjaman secara kumulatif sebesar Rp 236,47 triliun dan outstanding Rp 24,21 triliun.

“Jadi kalau ada yang mengatakan pinjol mudaratnya banyak, fakta mengatakan tidak. 66,7 juta yang menikmati pinjaman dalam rangka pengembangan UMKM, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dana yang tidak diperoleh masyarakat dari sistem keuangan pemerintah,” Bantahnya.