Tugas Dan Fungsi Dewan Komisaris Adalah Sebagai Berikut?

Tugas dan fungsi Dewan Komisaris adalah sebagai berikut?

  1. Organ Perusahaan yg berwenang dan bertanggung jawab atas Pengurusan Perusahaan utk kepentingan Perusahaan, sesuai dengan maksud & tujuan Perusahaan
  2. Organ Perusahaan yg mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dlm batas yang ditentukan dlm UU No. 40 Tahun 2007 dan/atau Anggaran Dasar Perusahaan
  3. Organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan
  4. Organ perusahaan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan secara internal
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. Organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, tugas dan fungsi dewan komisaris adalah sebagai berikut Organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Organ Perusahaan yg berwenang dan bertanggung jawab atas Pengurusan Perusahaan utk kepentingan Perusahaan, sesuai dengan maksud & tujuan Perusahaan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Organ Perusahaan yg mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dlm batas yang ditentukan dlm UU No. 40 Tahun 2007 dan/atau Anggaran Dasar Perusahaan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Organ perusahaan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan secara internal adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Organ Perusahaan yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.