Biaya Haji Turun, Kemenag Ungkap Detail Terbaru

Berita Gencil – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan biaya haji terbaru setelah sebelumnya dikabarkan mengalami kenaikan. Biaya haji terbaru mengalami penurunan dari usulan sebelumnya Rp. 98,8 juta, kini turun menjadi Rp. 90 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, sebelumnya masyarakat harus membayar Rp. 69 juta, kini mereka hanya perlu membayar Rp. 49,8 juta.

Kemudian untuk sisanya akan ditutup dengan nilai manfaat.

“Biaya BPIH yang dirumuskan pemerintah adalah Rp 90.050.637,26 sesuai hasil kajian yang dilakukan pemerintah,” kata Hilman dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (15/2/2023).

“BIPIH Insya Allah kami lihat jemaah telah melunasi BIPIH tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26 atau Rp 55,3% dan nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7%,” jelasnya.

Ia merinci, biaya haji bisa berasal dari sejumlah komponen seperti biaya konsumsi, asuransi, dan akomodasi.

“4 hari yang lalu baru di e-haji muncul angka-angka yang harus kita penuhi dan tadi malam kita cek asuransinya turun,” jelasnya.