BERITA GENCIL – Bagi perusahaan atau pabrik yang menggunakan pekerja lepas, menghitung gaji karyawan merupakan hal yang penting. Karyawan harian lepas dibayar berdasarkan jam kerja dalam sehari atau dalam sebulan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengetahui cara menghitung gaji karyawan harian lepas dengan benar dan tepat agar tidak terjadi ketidakadilan dalam pembayaran.
Berikut langkah-langkah perhitungan gaji pegawai harian lepas:
- Tentukan upah per jam
Sebelum menghitung upah pekerja harian lepas, perusahaan harus menentukan upah per jam yang akan diberikan kepada pekerja. Upah per jam dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, atau berdasarkan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Hitung jam kerja
Kemudian, perusahaan perlu menghitung berapa jam kerja yang telah dilakukan oleh pekerja harian lepas dalam sehari atau dalam sebulan. Jam kerja dapat dihitung dengan mengurangkan waktu istirahat dan waktu istirahat kerja.
- Kalikan upah per jam dengan jumlah jam kerja
Setelah mengetahui jumlah jam kerja karyawan harian lepas, perusahaan perlu mengalikan upah per jam dengan jumlah jam kerja. Misalnya, jika upah per jam Rp 10.000 dan seorang pekerja lepas bekerja 8 jam sehari, maka gaji yang harus diberikan adalah Rp 80.000.
- Hitung tunjangan atau bonus
Tunjangan atau bonus dapat ditambahkan pada gaji pegawai harian lepas. Tunjangan atau bonus dapat diberikan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan, atau berdasarkan kebijakan perusahaan. Misalnya, perusahaan memberikan bonus kepada karyawan yang bekerja lebih dari 10 jam sehari.
- Potong pajak dan asuransi
Beberapa negara bagian mewajibkan pengurangan pajak atau asuransi untuk karyawan. Sebelum membayar upah pekerja harian lepas, perusahaan perlu memastikan bahwa pajak atau asuransi telah dipotong sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, perusahaan dapat menghitung gaji pekerja lepas dengan benar dan akurat. Dalam hal ini perusahaan dapat membayar karyawan sesuai dengan waktu kerja yang telah dilakukan. Hal ini dapat mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pembayaran gaji.