Pemerintah Batasi Pembelian Minyakita Hanya 2 Liter Per Orang

Berita Gencil – Pembelian Oilita kini dibatasi, setiap orang hanya dapat membeli 2 liter Minyakita per orang. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pembatasan ini untuk mengendalikan pasokan di pasar.

“Sekarang terpasang 2 liter di setiap pasar, hanya dibeli 2 liter atau 2 botol,” kata Zulhas, Jumat (10/2/2023).

Padahal sebelumnya, pembelian Minyakita dibatasi hanya 10 kilogram per orang dan per hari.

Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Kemendag mengatakan aturan itu telah dicabut dan diganti dengan kewajiban membeli Minyakita sebanyak 2 liter per orang.

“Iya betul, yang terakhir 2 liter per orang. Tapi untuk aturan di item lain yang ada di SE tetap berlaku,” ujarnya kepada detikcom.

Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mengatasi lonjakan harga Minyakita yang belakangan ini tinggi dan langka.

Untuk meningkatkan pasokan Minyakita di pasar, Kemendag mengarahkan produsen untuk meningkatkan produksinya 50% lebih per bulan menjadi 450 ribu ton per bulan.

Selain itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring. Penjualan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan, difokuskan untuk pasar rakyat.

“Penjualan Minyak Goreng Rakyat khususnya MINYAKITA via online dihentikan sementara dan Penjualan Minyak Goreng Rakyat saat ini diprioritaskan di Pasar Rakyat agar ada pemerataan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan dengan harga terjangkau,” tutupnya.