Syarat Naik Kapal Terbaru 2023

Berita Gencil – Kapal menjadi alternatif transportasi yang banyak dipilih masyarakat karena harganya yang terjangkau. Pasca pandemi, kondisi naik kapal kini berubah untuk memudahkan penumpang.

Berikut syarat naik kapal terbaru tahun 2023:

1. Sudah divaksinasi minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.

2. Dapat menunjukkan hasil rapid test antigen negatif 1 x 24 jam sebelum keberangkatan kapal.

3. Penumpang di bawah usia 12 tahun tidak wajib menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi

4. Penumpang wajib menunjukkan status vaksinnya di aplikasi PeduliLindungi

5. Penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket Pelni di setiap cabang Pelni.

6. Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang masih berlaku saat membeli tiket Pelni.

7. Penumpang wajib memenuhi persyaratan saat memasuki pelabuhan tujuan dan dapat dilakukan pengecekan melalui daftar persyaratan masuk dan keluar di pelabuhan.

8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit penyerta yang menyebabkan penumpang tidak dapat menerima vaksin dapat melampirkan bukti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang dapat divaksinasi.

9. Persyaratan di atas tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di area perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di wilayah masing-masing.

10. Penumpang tetap wajib menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar di kapal Pelni. 6M tersebut antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama di pesawat, menghindari makan bersama.