Cara Cek Penerima Bansos Kementerian Sosial Juni 2023 Secara Online





Cara Cek Penerima Bansos Kementerian Sosial Juni 2023 Secara Online

BERITA GENCIL – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Beberapa program yang disalurkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Yatim Piatu (Yapi).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos Juni 2023, berikut cara mengeceknya:

  1. Akses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui
  2. Isikan informasi daerah penerima bantuan seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Isikan kode captcha yang ditampilkan.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang dimasukan.
    • Jika namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul informasi mengenai jenis bantuan sosial yang akan diterima, seperti BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Sembako , dan Pangan Dasar Adaptif.
    • Namun jika nama tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan “No Participant/PM”.

Selain mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, berikut nominal bantuan yang akan diterima masyarakat untuk beberapa program:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH):
    • Ibu hamil dan masa nifas : Rp 3.000.000 dalam 4 tahap.
    • Balita dan anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 dalam 4 tahap.
    • Anak SD dan sederajat: Rp 900.000 dalam 4 tahap.
    • Siswa SMP dan sederajat: Rp 1.500.000 dalam 4 tahap.
    • Pelajar SMA dan sederajat: Rp 2.000.000 dalam 4 tahap.
    • Lansia berusia 60 tahun: Rp 2.400.000 dalam 4 tahap.
    • Cacat berat: Rp 2.400.000 dalam 4 tahap.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
    • Penyaluran bansos ini dilakukan melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Nominal yang disalurkan adalah Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  3. Bantuan Sosial Yatim Piatu (Yapi):
    • Penerima bantuan sosial ini akan mendapatkan uang saku sebesar Rp200.000 per bulan.
    • Jika ditotal selama satu tahun, jumlah bantuan mencapai Rp 2.400.000.

Dengan metode pengecekan penerima bansos ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai bansos yang diterimanya. Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program bantuan sosial tersebut.